
Kota Malang – Pemerintah Kota Malang mencatatkan langkah pionir dalam penguatan layanan pajak daerah. Pemkot Malang menjadi pemerintah daerah pertama di Jawa Timur yang menyerahkan mobil operasional layanan keliling Pajak Kendaraan Bermotor PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB kepada UPT Pengelola Pendapatan Daerah PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan bantuan mobil operasional tersebut dilakukan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai apel pagi di Balai Kota Malang, Senin 26 Januari 2026. Wahyu menegaskan bahwa penyerahan kendaraan ini merupakan kewajiban bagi pemerintah kabupaten dan kota yang telah menerima opsen pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penyerahan ini sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Malang. Wahyu menyampaikan bahwa Pemkot Malang menjadi daerah pertama yang merealisasikan kewajiban tersebut di lingkungan pemerintah daerah se Jawa Timur. Ia menilai keberadaan mobil layanan keliling akan membawa dampak positif bagi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Menurut Wahyu, layanan pajak berbasis mobil keliling akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan BBNKB. Pemerintah dapat lebih proaktif mendatangi titik-titik keramaian, termasuk kawasan permukiman dan lokasi event, sehingga akses layanan menjadi lebih dekat dan efisien.
Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur di Malang Hery Santoso menyambut baik kerja sama dengan Pemkot Malang. Ia menilai layanan pajak keliling bersifat efektif karena mampu menjangkau masyarakat secara langsung di lapangan.
Hery menjelaskan bahwa layanan yang diberikan melalui mobil keliling mencakup pengesahan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Terkait target peningkatan penerimaan, pihaknya masih akan melakukan perhitungan lanjutan. Namun ia memastikan realisasi PKB dan BBNKB Kota Malang pada tahun sebelumnya telah tercapai.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyatakan optimisme bahwa kehadiran mobil operasional keliling akan mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah. Mobil layanan ini direncanakan akan disinergikan dengan berbagai program jemput bola milik Bapenda Kota Malang.
Program tersebut meliputi Bapenda Sambang Kelurahan, Bapenda Sambang Perumahan, hingga Bapenda Sambang Warga. Dengan pendekatan mobile dan kolaboratif, Pemkot Malang berharap pelayanan pajak semakin dekat, mudah, dan berdampak langsung pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.