
Kota Malang – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan Bus Trans Jatim Koridor 2 rute Malang Raya tidak akan masuk ke dalam area Terminal Arjosari. Melalui kebijakan ini, Pemprov Jatim mengalihkan titik akhir lintasan demi menjaga kondusivitas hubungan sosial antar-pekerja moda transportasi di lapangan.
Langkah taktis tersebut diambil langsung untuk melindungi keberlangsungan mata pencaharian para sopir angkutan kota (angkot) konvensional. Oleh karena itu, pemerintah memetakan ulang titik pemberhentian agar tidak bentrok dengan trayek lokal yang sudah beroperasi.

Sebelumnya, kekhawatiran mengenai tumpang-tindih rute sempat memicu keresahan para pengemudi angkot di kawasan Arjosari. Maka dari itu, otoritas terkait merespons cepat aspirasi para sopir melalui penyesuaian skema rute layanan armada bus modern tersebut.
Bahkan, Pemprov Jatim terus mematangkan integrasi antarmoda agar layanan Trans Jatim saling melengkapi dengan angkot lokal. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses transportasi publik yang nyaman tanpa mematikan mata pencaharian pelaku usaha transportasi sedia ada.
Melalui penataan ini, pemerintah berharap kehadiran Trans Jatim Koridor 2 mampu mendongkrak konektivitas antarwilayah di Malang Raya secara harmonis. Dengan begitu, mobilitas warga berjalan lancar sekaligus menjaga iklim kerja yang kondusif bagi seluruh pengemudi angkutan umum.