
Kota Malang – Universitas Brawijaya (UB) menegaskan komitmen tata kelola institusi melalui pelaksanaan audit penerapan manajemen risiko berbasis ISO 31000:2018. Tim auditor independen pihak ketiga menggelar penilaian objektif ini mulai sekarang hingga 7 Oktober 2026 mendatang.
Audit ini melanjutkan langkah transformasi digital manajemen risiko kampus setelah UB merilis aplikasi Sistem Elektronik Manajemen Risiko (SEMAR) pada awal tahun 2026.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum. memaparkan tiga poin utama manfaat dari audit independen ini. Pertama, UB meraih pengakuan formal serta kredibilitas tinggi karena pihak ketiga menguji proses manajemen risiko berdasarkan standar internasional. Kedua, UB memanfaatkan temuan dan rekomendasi auditor sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat regulasi, pedoman, serta menyempurnakan aplikasi SEMAR.
Ketiga, langkah ini memupuk kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Penilaian transparan ini meyakinkan mahasiswa, dosen, serta mitra strategis bahwa UB telah menjalankan manajemen risiko secara berkelanjutan.
Ngesti membeberkan lima domain risiko utama yang masuk dalam pemetaan pembenahan internal kampus. Kelompok tersebut mencakup risiko keunggulan dan kualitas akademik, risiko tata kelola dan kepatuhan institusional, risiko pengelolaan keuangan, aset, dan keberlanjutan, risiko keunggulan dan ketahanan operasional, serta risiko kapabilitas sumber daya manusia dan organisasi.
Hingga triwulan ketiga tahun 2026, aplikasi SEMAR berhasil menghimpun sekitar 2.000 data risiko dengan kualifikasi bobot yang beragam dari seluruh unit kerja. Saat ini setiap unit kerja di UB tengah merampungkan tahap mitigasi atau penanganan risiko setelah menyelesaikan pengisian risk register dan verifikasi, sebelum akhirnya melangkah ke tahap pengawasan.