25
September
2026
Jumat - : WIB

FKH Universitas Brawijaya Canangkan Zona Integritas 2026, Targetkan Tata Kelola Bersih Dan Akuntabel

Aditya Menggala
Aditya Manggala
Februari 24, 2026 pada Kota Malang
FKH Universitas Brawijaya Canangkan Zona Integritas 2026, Targetkan Tata Kelola Bersih Dan Akuntabel

Kota Malang – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya atau FKH UB resmi mencanangkan Zona Integritas tahun 2026 pada Senin 23 Februari 2026. Pencanangan ini menjadi langkah strategis fakultas dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh civitas akademika FKH UB dan dibuka langsung oleh Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Zona Integritas bukan sekadar agenda seremonial.

“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, tetapi komitmen bersama seluruh civitas akademika FKH UB untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” kata drh. Dyah.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan pakta integritas oleh jajaran pimpinan fakultas, ketua unit kerja, serta seluruh kepala laboratorium di lingkungan FKH UB. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen pimpinan dan pengelola unit dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya memberikan sosialisasi terkait pengelolaan benturan kepentingan atau conflict of interest serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System atau WBS. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dalam mencegah dan melaporkan potensi penyimpangan di lingkungan institusi.

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa FKH UB. Keterlibatan mahasiswa dinilai mencerminkan kolaborasi lintas unsur kampus dalam memperkuat tata kelola yang baik.

Pencanangan Zona Integritas FKH UB tahun 2026 sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals, khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat. Selain itu, langkah ini mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

Dengan pencanangan ini, FKH UB menargetkan capaian Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sekaligus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga konsisten menerapkan tata kelola yang bersih dan akuntabel.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 BeritaMalang.com - Dekat, Cepat, Berguna.
MENU