
BeritaMalang.com – Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB) memperkuat peran strategisnya. Pasalnya, lembaga ini sukses menyelenggarakan konferensi internasional di Kampus UB Jakarta (2/6/2026). Oleh karena itu, panitia mengumpulkan para pakar hukum pidana lintas negara Asia. Tentu saja, kegiatan ini mempertemukan peneliti dan praktisi hukum dari enam negara berbeda.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Widodo, menyambut baik inisiatif besar tersebut. Menurutnya, kerja sama akademik lintas negara mampu menghasilkan kebijakan hukum berbasis penelitian kuat. Bahkan, inisiatif ini sukses menjadikan Indonesia sebagai pusat diskusi sistem peradilan pidana Asia. Selanjutnya, Ketua PERSADA UB, Dr. Fachrizal Afandi, menyampaikan pidato kuncinya di hadapan peserta.

Faktanya, Fachrizal menyoroti reformasi besar-besaran sistem peradilan pidana Indonesia melalui KUHP Nasional baru. Menurut Fachrizal, tantangan utama proyek ambisius ini terletak pada kemampuan institusi penegak hukum. Sebab, implementasi reformasi hukum tersebut berlangsung dalam waktu yang sangat singkat. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera mengarahkan fokus pada kesiapan institusi dan harmonisasi regulasi.
Lebih lanjut, forum ini menghadirkan tiga panel akademik untuk membahas isu-isu strategis. Misalnya, para pakar membedah masalah kodifikasi hukum pidana, hukum acara, hingga kebijakan pemidanaan. Dengan demikian, akademisi lintas negara bisa bertukar gagasan mengenai tantangan sistem peradilan modern. Tidak hanya itu, PERSADA UB dan ASPERHUPIKI juga meluncurkan jurnal ilmiah internasional AJCLJ.
Sebagai informasi, Asian Journal of Criminal Law and Criminal Justice (AJCLJ) menerapkan akses terbuka. Tujuannya, jurnal ini menyediakan wadah publikasi ilmiah bagi peneliti dan pembuat kebijakan Asia. Selain itu, panitia konferensi juga resmi mengumumkan panggilan penerimaan artikel untuk edisi perdana.
Menurut Fachrizal, kehadiran jurnal ini pasti memperkuat jejaring riset bidang hukum pidana global. Harapannya, sarjana hukum Asia bisa berkontribusi merumuskan reformasi pidana yang adil dan akuntabel. Mari kita dukung kiprah akademisi Indonesia dalam memajukan supremasi hukum di kancah internasional!