29
Agustus
2026
Sabtu - : WIB

Pemkot dan BPJS Kesehatan Malang Sinkronkan Puluhan Ribu Data Peserta JKN

Aditya Menggala
Aditya Manggala
Agustus 28, 2026 pada Headline, Kota Malang
Validasi Kepesertaan JKN Malang

Kota Malang – BPJS Kesehatan Cabang Malang menggandeng Pemerintah Kota Malang memvalidasi data kependudukan. Kedua instansi mencocokkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyasar 46.153 jiwa. Langkah strategis ini membidik segmen Pekerja Bukan Penerima Upah tanggungan pemerintah daerah. Pemerintah bertujuan memastikan akurasi data penerima bantuan agar selalu tepat sasaran.

Sinkronisasi Data Digital dan Fasilitasi Layanan Kependudukan

Kepala Disdukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari menjelaskan pentingnya pemutakhiran data warga. Sinkronisasi ini memastikan penyelenggara pelayanan publik selalu menggunakan rujukan data mutakhir. Lusi meminta masyarakat segera melapor saat menemukan Nomor Induk Kependudukan belum aktif.

Warga bisa mendatangi Kantor Disdukcapil atau Mal Pelayanan Publik Merdeka memperbaiki kelengkapan dokumen. Pemilik gawai pintar juga leluasa memantau kesesuaian data menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Jamin Pembiayaan APBD dan Buka Layanan Pengaduan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Malang Agus Widodo mengutarakan komitmen pemerintah. Pemerintah Kota Malang terus mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah membiayai kepesertaan warganya. Pihaknya bahkan mengoptimalkan dana pajak rokok mendukung kelancaran iuran program perlindungan kesehatan.

Agus mengimbau masyarakat segera menghubungi pihak kelurahan jika status kepesertaan JKN mendadak nonaktif. Petugas kelurahan pasti membantu proses verifikasi ulang warga menggunakan aplikasi eJKN CEKAT. Warga sama sekali tidak perlu mencemaskan perubahan status administrasi kepesertaan tersebut.

BPJS Siap Proses Pendaftaran Hasil Verifikasi Resmi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin mendukung penuh inisiatif pemerintah daerah. Pihaknya siap memproses pendaftaran dan pengaktifan kepesertaan warga berdasarkan hasil verifikasi resmi.

Ina mengajak masyarakat tetap tenang merespons proses pemadanan data kependudukan massal ini. Penduduk wajib mengakses kanal informasi resmi saat mengecek status kepesertaan perlindungan medis mereka. Sinergi lintas instansi ini berupaya memastikan program pelayanan kesehatan masyarakat berjalan sangat optimal.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 BeritaMalang.com - Dekat, Cepat, Berguna.
MENU