
Kota Malang – Satuan Reformasi Birokrasi Universitas Brawijaya (UB) resmi meluncurkan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2026 pada Kamis (1/10/2026). Langkah ini bertujuan memperkuat budaya integritas sekaligus mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih.
Ketua Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa survei ini mengimplementasikan Program Integritas Ekosistem (PIE) PTN KPK. Pasalnya, program kolaborasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut sudah berjalan sejak 17 September 2026.
Melalui survei rutin tahunan ini, pihak kampus memetakan efektivitas kegiatan integritas, potensi benturan kepentingan, serta kualitas layanan publik. Selain itu, kegiatan ini memenuhi kriteria Pembangunan Zona Integritas (ZI) panduan KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek.
Demi menjaga keakuratan data, pengelola survei menjangkau responden dari pihak internal maupun eksternal kampus. Responden mencakup dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, mitra kerja, vendor, alumni, hingga orang tua mahasiswa. Bahkan, Ngesti menargetkan partisipasi aktif melebihi angka 2.400 responden pada tahun ini.
Lebih lanjut, Ngesti menekankan pentingnya survei ini sebagai media sosialisasi untuk mengubah pola pikir seluruh civitas academica. Oleh sebab itu, pihaknya mengajak civitas academica menolak segala bentuk kompromi gratifikasi demi membendung potensi korupsi sejak dini.
Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D., Med.Sc., menyambut baik peluncuran survei tersebut. Sebab, UB secara konsisten merumuskan regulasi dan memberikan pendampingan tata kelola bersih sepanjang tiga tahun terakhir.
Bahkan, komitmen tersebut membuahkan hasil nyata di tingkat fakultas dan unit kerja. Saat ini, sebanyak enam fakultas di UB tengah menjalani proses penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh KemenPAN-RB.