
Kota Malang – Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Brawijaya (UB) kembali meraih sekaligus mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Capaian ini menandai konsistensi FTP UB dalam menjaga standar tata kelola dan pelayanan publik sejak 2019.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Widodo, menyatakan implementasi Zona Integritas di lingkungan kampus merupakan wujud nyata dukungan terhadap visi pembangunan nasional.
“Zona Integritas melampaui angka-angka di atas kertas. Ini adalah langkah berkelanjutan untuk merawat kepercayaan masyarakat. Kami memastikan tata kelola anggaran di UB bertransformasi menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi hasil,” ujarnya di Malang, Jumat (13/2/2026).
Prof. Widodo menjelaskan, konsistensi UB dalam meraih predikat tersebut telah dimulai sejak 2019. Keberhasilan FTP mempertahankan predikat tertinggi ini selama lima tahun berturut-turut menunjukkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan.
“Standarisasi WBBM adalah predikat tertinggi. Ini berarti FTP tidak hanya bersih dari korupsi, tetapi juga melayani dengan standar prima,” tambahnya.
Dekan FTP UB, Prof. Hendrawan, menyebut capaian ini merupakan hasil transformasi digital dan penguatan integritas yang dilakukan secara bertahap sejak 2019.
Ia memaparkan tiga poin utama yang dilaporkan kepada KemenPAN-RB. Pertama, evaluasi lima tahun pasca-predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan perbaikan berkelanjutan pada enam area perubahan, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan responsif.
Kedua, inovasi berupa ekosistem birokrasi digital yang meminimalkan interaksi tatap muka untuk menutup celah maladministrasi.
“Digitalisasi dilakukan melalui aplikasi terintegrasi untuk layanan persuratan, akademik, hingga keuangan. Kami juga menyediakan fasilitas bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia sebagai standar wajib WBBM,” jelas Prof. Hendrawan.
Ketiga, dampak nyata bagi mahasiswa dan pemangku kepentingan yang tercermin dari peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mendekati skala sempurna serta efisiensi waktu layanan administrasi yang kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam atau menit.
Prof. Hendrawan menegaskan, WBBM bukanlah titik akhir, melainkan standar baru dalam pelayanan.
“Jika WBK adalah bukti bahwa kami jujur, maka WBBM adalah bukti bahwa kami bekerja nyata untuk memudahkan urusan masyarakat,” pungkasnya.