
Kota Malang – Diskursus mengenai keberadaan Malang Creative Center (MCC) kembali menguat setelah Malang resmi masuk dalam jaringan kota kreatif dunia, UNESCO Creative Cities Network (UCCN). Di tengah pengakuan internasional ini, muncul narasi yang menyebut MCC sebagai beban APBD. Namun, Ketua Harian ICCN sekaligus praktisi ekonomi kreatif, Vicky Arief Herinadharma, menilai cara pandang tersebut perlu segera diluruskan.
Pria yang akrab disapa Sam Vicky ini menegaskan bahwa MCC sejak awal tidak pernah dirancang sebagai aset komersial biasa. Sebaliknya, gedung ini lahir sebagai creative public infrastructure yang bertujuan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Menurutnya, mengukur keberhasilan MCC tidak bisa hanya menggunakan logika properti atau gedung sewa.
Sam Vicky menjelaskan bahwa sebuah creative hub bekerja seperti infrastruktur jalan yang menggerakkan ekonomi. Meskipun tidak selalu menghasilkan pendapatan langsung, MCC memberikan dampak ekonomi jangka panjang yang signifikan. Dampak tersebut meliputi lahirnya talenta baru, tumbuhnya startup, hingga meningkatnya reputasi kota di tingkat nasional dan global.
“Kota kreatif tidak dibangun dengan logika sewa ruang, melainkan logika ekosistem. MCC adalah ruang transformasi bagi anak muda untuk berkembang menjadi pemilik kekayaan intelektual atau IP,” tutur Sam Vicky. Ia menambahkan bahwa fungsi utama MCC adalah inklusivitas dan pemberdayaan warga, bukan sekadar mencari profit jangka pendek.
Fungsi strategis MCC terbukti dengan banyaknya kunjungan pejabat negara. Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, bahkan telah berkunjung lebih dari satu kali ke gedung ini. Selain itu, Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, dan Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, juga memberikan perhatian khusus terhadap model pengembangan kreatif di Malang.
Menurut Sam Vicky, kehadiran para tokoh nasional ini menunjukkan bahwa MCC telah masuk dalam radar strategis nasional. “Kalau para menteri dan UKP sampai hadir berulang kali, itu artinya negara melihat potensi besar di dalamnya. MCC hari ini adalah wajah komitmen Kota Malang terhadap inovasi dan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Terkait isu biaya operasional yang mencapai Rp6 miliar per tahun, Sam Vicky mendorong adanya transparansi data secara publik. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui rincian biaya tersebut agar diskusi tidak terbangun di atas asumsi semata. Selain itu, ia mengingatkan bahwa catatan dari BPK sebaiknya menjadi pendorong penguatan tata kelola, bukan alasan untuk komersialisasi total.
Selanjutnya, ia menyarankan agar Pemerintah Kota dan DPRD mulai menyusun indikator kinerja berbasis dampak (impact measurement). Indikator ini harus menghitung berapa banyak komunitas yang tumbuh dan berapa besar transaksi ekonomi kreatif yang tercipta. Dengan begitu, evaluasi MCC akan menjadi lebih adil dan akuntabel.
“Jangan sampai dunia melihat Malang sebagai kota kreatif, tetapi kita sendiri masih menganggap infrastrukturnya sebagai beban. Kota kreatif bukan tentang gedung yang menghasilkan uang hari ini, melainkan tentang membangun masa depan,” pungkas Sam Vicky.