
Kota Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang merilis laporan stabilitas sektor jasa keuangan. Pasalnya, kinerja keuangan daerah ini tetap terjaga stabil sepanjang Triwulan pertama tahun 2026. Meskipun, maraknya aktivitas keuangan ilegal terus membayangi masyarakat luas belakangan ini. Oleh karena itu, OJK mengambil langkah tegas memberantas praktik judi online dan pinjaman daring.
OJK mewajibkan pihak perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening mencurigakan. Menurut laporan, data rekening tersebut berasal dari temuan Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain itu, Satgas PASTI sukses menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online ilegal. Bahkan, tim gabungan juga memberantas tiga penawaran investasi bodong hingga akhir April 2026.

Di sisi lain, Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) membawa angin segar bagi warga. Sebab, lembaga ini berhasil mengembalikan dana korban penipuan senilai Rp169,3 miliar. Lebih lanjut, IASC juga sukses memblokir total dana korban sebesar Rp614,3 miliar. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu merisaukan keamanan sistem perbankan nasional.
Faktanya, aset perbankan di wilayah Malang sukses mencapai angka Rp187,47 triliun. Tentu saja, nominal ini menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 7,80 persen secara tahunan. Sementara itu, penyaluran kredit masyarakat ikut tumbuh 3,12 persen menjadi Rp110,14 triliun. Khususnya, penyaluran kredit konsumsi mendominasi laju pertumbuhan ekonomi wilayah kerja OJK Malang.
Menariknya, tren investasi pasar modal di Malang Raya juga menunjukkan lonjakan drastis. Berdasarkan data, jumlah investor pasar modal menembus angka 476.091 pihak. Artinya, kepemilikan Single Investor Identification (SID) meningkat 56,24 persen secara tahunan. Singkatnya, tren pertumbuhan luar biasa ini membuktikan tingginya tingkat literasi keuangan masyarakat daerah.
Oleh sebab itu, OJK akan terus mendorong program edukasi dan inklusi keuangan secara masif. Mari lindungi aset berharga kita dengan menjauhi segala bentuk tawaran investasi ilegal!