
Kota Malang – DPRD Kota Malang menunda seluruh agenda kedewanan yang telah dijadwalkan untuk membuka ruang dialog dengan massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat yang datang langsung ke gedung DPRD.
Penundaan agenda dilakukan agar anggota dewan dapat fokus menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pendemo secara langsung.
Massa aksi yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan publik dan kondisi sosial yang sedang berkembang.
Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang turun langsung menemui pendemo. Dialog dilakukan secara terbuka dengan perwakilan massa aksi untuk menampung setiap poin aspirasi yang disampaikan.
DPRD Kota Malang menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku. Dewan juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak yang berwenang.
Proses penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Aparat keamanan bersama pemerintah daerah memastikan situasi tetap aman selama dialog berlangsung.
Langkah DPRD Kota Malang menunda agenda kedewanan dinilai sebagai bentuk keterbukaan terhadap suara publik. Dewan berharap dialog seperti ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menjadi bagian dari proses demokrasi yang sehat.