
Kota Malang – DPRD Kota Malang akan memperketat pengawasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026.
DPRD menilai pengawasan diperlukan agar potensi PAD bisa digarap secara maksimal dan tidak bocor dalam pelaksanaannya.
Pengawasan akan difokuskan pada OPD yang memiliki kontribusi langsung terhadap PAD. DPRD ingin memastikan setiap OPD bekerja sesuai target dan rencana yang telah ditetapkan.
Evaluasi akan dilakukan secara berkala. DPRD juga akan memantau strategi yang dijalankan OPD dalam meningkatkan pendapatan daerah.
DPRD meminta OPD penghasil PAD tidak hanya menjalankan tugas rutin. Inovasi dan terobosan baru dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Koordinasi antara DPRD dan pemerintah kota akan terus diperkuat. Tujuannya agar kebijakan pendapatan daerah berjalan efektif dan terukur.
DPRD menegaskan bahwa peningkatan PAD akan berdampak langsung pada pembangunan Kota Malang. Pendapatan daerah yang kuat akan mendukung perbaikan layanan publik dan program prioritas masyarakat.
Selain itu, pengelolaan PAD yang baik juga diharapkan menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai. DPRD juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja OPD agar pengelolaan pendapatan daerah berjalan transparan.