24
Juni
2026
Rabu - : WIB

Dukung Program JKN, Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Aditya Menggala
Aditya Manggala
Januari 28, 2026 pada Kota Malang
Dukung Program JKN, Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu Terima Penghargaan UHC Awards 2026

Kota Malang – Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 atas komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Pada UHC Awards 2026, sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menerima apresiasi atas capaian cakupan kepesertaan JKN. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas sinergi pemerintah daerah dalam mewujudkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Capaian Nasional Program JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Menurut Ghufron, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari peran strategis kepala daerah dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.

“Ketika komitmen kepala daerah kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” ujarnya.

Dampak UHC bagi Kesejahteraan Masyarakat

Sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yakni cakupan kesehatan semesta.

Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI Tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga. Saat ini, pemanfaatan layanan kesehatan melalui Program JKN mencapai rata-rata dua juta kunjungan per hari di seluruh Indonesia.

Komitmen Daerah Malang Raya

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyampaikan bahwa penghargaan UHC Awards 2026 yang diraih Kota Malang dan Kota Batu mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Capaian ini bukan sekadar pemenuhan indikator, tetapi bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” kata Yudhi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan penghargaan kategori Utama yang diterima Kota Malang merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, menyebut penghargaan kategori Madya menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Batu untuk terus memperluas cakupan kepesertaan dan menjaga kualitas layanan kesehatan.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kota Batu,” katanya.

Dorongan Percepatan UHC

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta bangsa yang makmur dan sejahtera,” tegasnya.

Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Penghargaan UHC Awards 2026 diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan kepesertaan JKN agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan.

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2025 BeritaMalang.com - Dekat, Cepat, Berguna.
MENU