
Kota Batu – Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 1.233 pegawai. Penyerahan ini menjadi bentuk kepastian status kerja bagi para pegawai di lingkungan Pemkot Batu.
Kegiatan penyerahan SK dilakukan secara resmi dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta para penerima.
Dengan diterimanya SK PPPK paruh waktu, para pegawai kini memiliki kejelasan status dan perjanjian kerja. Pemerintah Kota Batu menilai kepastian ini penting untuk meningkatkan rasa aman dan motivasi kerja.
Pegawai diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih fokus dan bertanggung jawab.
Pemkot Batu menyampaikan bahwa penyerahan SK ini bertujuan memperkuat sumber daya manusia di sektor pelayanan publik. Pegawai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja perangkat daerah.
Pemerintah berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat.
Selain memberikan kepastian kerja, Pemkot Batu mendorong para pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi. Disiplin dan profesionalisme dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Pelatihan dan pembinaan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.