
Kota Malang – DPRD Kota Malang mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih hemat dan cermat dalam menyusun program kerja. Dorongan ini muncul setelah adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak signifikan terhadap struktur anggaran daerah.
Pemotongan TKD membuat ruang fiskal Pemerintah Kota Malang menyempit. DPRD menilai kondisi tersebut harus direspons dengan penyesuaian belanja yang rasional tanpa mengganggu pelayanan publik. Kegiatan rutin yang dinilai kurang efektif diminta untuk dievaluasi agar anggaran bisa diarahkan pada program prioritas.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan bahwa efisiensi belanja menjadi langkah yang tidak bisa ditawar. OPD diharapkan mampu menyusun perencanaan yang lebih adaptif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
Selain penghematan, DPRD juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kota Malang dinilai memiliki potensi PAD yang cukup kuat, namun perlu dikelola secara maksimal melalui inovasi dan penguatan sistem pemungutan pajak serta retribusi daerah.
Digitalisasi penerimaan daerah menjadi salah satu opsi yang didorong untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi. Meski demikian, DPRD mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi warga dan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Dengan kombinasi efisiensi belanja dan optimalisasi PAD, DPRD berharap stabilitas anggaran daerah tetap terjaga dan program prioritas Pemerintah Kota Malang dapat berjalan optimal pada tahun anggaran mendatang.