
Kota Malang – Ketua DPRD Kota Malang menyatakan proyeksi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp26 miliar belum merupakan keputusan final. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi internal mengenai strategi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, meskipun target tersebut telah dibahas dalam beberapa forum, angka itu masih dapat berubah seiring dengan evaluasi realisasi hingga akhir tahun anggaran.
Ketua DPRD menekankan bahwa potensi PAD Kota Malang masih sangat luas. Pemerintah daerah bersama legislatif terus mencari peluang demi meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara langsung.
Potensi PAD yang dimaksud meliputi:
Ruang optimalisasi ini menjadi fokus sejumlah rapat koordinasi bersama pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Menurut Ketua DPRD, angka target PAD saat ini masih merupakan proyeksi. Itu berarti belum bersifat final atau mengikat. Anggota dewan bersama pemerintah akan meninjau kembali capaian dan tren penerimaan PAD sepanjang tahun.
Evaluasi dilakukan agar target pendapatan daerah realistis dan sesuai dengan kondisi ekonomi riil di Kota Malang. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara target fiskal dan pertumbuhan ekonomi.
Pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa potensi PAD Kota Malang masih perlu digali lebih jauh. Kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Kota, dan sektor swasta diharapkan dapat membuka peluang baru sumber pendapatan yang berkelanjutan.
Langkah-langkah strategis ini dinilai penting untuk memperkuat stabilitas fiskal daerah di masa mendatang.
Dengan potensi PAD yang masih luas dan pendekatan yang lebih realistis terhadap target, Ketua DPRD berharap Kota Malang dapat mencapai pertumbuhan pendapatan yang stabil tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.