
Kota Malang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah kerjanya tetap terjaga kokoh hingga Februari 2026. Capaian positif ini berhasil dipertahankan meskipun kondisi perekonomian global sedang dibayangi ketidakpastian akibat eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk.
Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan bahwa sektor perbankan di wilayah Malang menunjukkan performa yang solid. Hal ini tercermin dari pertumbuhan aset, penyaluran kredit, serta penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus meningkat secara tahunan (year on year).
“Kredit perbankan di wilayah kerja OJK Malang tumbuh sebesar 16,81 persen (yoy) menjadi Rp98,59 triliun pada Februari 2026. Pertumbuhan ini bahkan melampaui pertumbuhan kredit nasional yang berada di angka 11,28 persen,” ungkap Farid dalam keterangan resminya, Selasa (14/04/2026).
Meskipun penyaluran kredit tumbuh signifikan, OJK Malang memastikan bahwa risiko kredit tetap berada dalam level yang aman. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan di wilayah Malang tercatat sebesar 3,04 persen, masih jauh di bawah threshold yang ditentukan.
Selain perbankan, pertumbuhan juga terlihat pada sektor jasa keuangan lainnya:
Farid juga menyoroti langkah strategis OJK pusat dalam melakukan reformasi di bidang pasar modal. Beberapa inisiatif baru telah diimplementasikan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), termasuk peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen dan penguatan transparansi pelaporan pemilik manfaat (beneficial ownership).
“Langkah reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat tata kelola perusahaan tercatat. Indonesia kini berada pada posisi yang unggul dalam hal transparansi informasi kepemilikan saham di tingkat global,” tambahnya.
OJK Malang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna memitigasi dampak risiko global dan memastikan sektor jasa keuangan tetap menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat di Malang Raya.